Humaspolri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Luwuk - Blokade Jalan Trans Sulawesi Luwuk-Masama kembali dibuka warga Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai usai dilakukan negosiasi oleh TNI-Polri dan aparat desa, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 09.30 Wita. "Aksi spontan penutupan jalan ini dilakukan oleh warga pekerja tambang batu di Desa Bantayan," ungkap
Jakarta(BIB) - Ada 21 perusahaan yang dinyatakan tidak becus dalam mengelola lingkungan alias peringkat Proper Kategori Hitam. Sebagaimana yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 20 Nopember 2015 kemaren, 21 perusahaan dengan peringkat Proper Hitam adalah : PT Bangun Sarana Alloy di Kabupaten Tangerang, Provinsi
KorninisFajar Mineral (PT.KFM) tidak memiliki izin terminal khusus (Tersus) yang sedang melakukan aktifitas petambangan nikel di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai-Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Pusat AMUBA, Randi Sabandawir bahwa "Setiap perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi
Luwuk- Gempa bumibermagnitudo 6,9 mengguncang wilayah Banggai dan Banggai Kepulauan, membuat warga berlarian ke tempat-tempat tinggi atau perbukitan. Sebab BMKG merilis gempa berpotensi tsunami
Palu(ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya menyelesaikan sengketa agraria yang melibatkan perusahaan dengan warga di sektor pertambangan dan perkebunan di wilayah Sulteng. "Upaya penyelesaian sengketa dilakukan dengan memediasi kedua belah pihak," ucap Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh di Palu, Rabu.
MYnMFKc. KABAR LUWUK, BANGGAI – Aksi penolakan masyarakat terhadap perusahaan tambang Nikel di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Banggai kini terus dilakukan, dari aksi unjuk rasa hingga propaganda media menjadi ruang ketidaksetujuan masyarakat pada bahan baku pembuatan baja anti karat stainless steel ini. Berbagai elemen kemudian bersatu padu melakukan penolakan termasuk Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi LMND Kabupaten Banggai yang mendukung adanya penolakan itu. Ketua EK LMND Banggai Moh. Sugianto M. Adjadar mengatakan, penolakan masyarakat terhadap tambang nikel ini didukung penuh oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi LMND Kabupaten Banggai. “Secara tegas, kami mendukung seluruh gerakan penolakan dan perlawanan masyarakat, khsususnya petani terhadap Investasi Tambang” Tegas Sugianto Adjadar, Ketua LMND Banggai, Jumat 25/12. Lanjut, saat di konfirmasi awak media, Sugianto mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mengevaluasi konflik-konflik Agraria antara rakyat dan Investasi yang telah ada sebelumnya. “Pemerintah jangan menambah beban rakyat, apalagi petani. Kita tau bahwa konflik agraria di kabupaten Banggai sampai dengan hari ini belum selesai, dari perusakan lingkungan hingga diskriminasi dan intimidasi masyarakat Adat” Ungkap, demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Batui cabang Luwuk Banggai. Sebelumnya diketahui bahwa, ada beberapa titik lokasi yang akan di rencanakan untuk pertambangan Nikel. PT. Bumi Persada Surya Pratama untuk lokasi Masama, Luwuk Timur dan Bualemo dengan Luas 6080 Hektare . PT. Indo Nikel Karya Pratama Hektare di kecamatan Batui. Hingga PT. Banggai Kencana Permai di wilayah kecamatan Batui-Batui Selatan dengan wilayah konsesi Hektare. “Ada ancaman besar yang akan ditimbulkan dan diwariskan kepada anak cucu kita jika tambang nikel ini tidak kita tolak dari sekarang. Ancaman nyata di depan mata yakni kerusakan hutan dan pencemaran air serta bisa dipastikan akan ada perampasan tanah dan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang melakukan perlawanan,” ujar Sugianto. Aksi penolakan ini akan terus bergulir dengan satu tujuan yakni izin konsesi pengelolaan tambang Nikel di Kabupaten Banggai dibatalkan pemerintah. Pasalnya saat ini perusahaan telah mulai gencar melakukan loby dan sosialisasi ke berbagai pihak. IkB
perusahaan tambang di luwuk banggai